Senin, 29 Maret 2010

Tugas wawancara

20.11 Posted by: Affrie Ramadhan 0 comments

Rakyat Merdeka, Minggu, 28 September 2008, 01:30:05
Di Amerika Saja, Ada Dua Departemen Yang Atur Pornografi...

Ali Mochtar Ngabalin, Juru Bicara Pansus RUU Pornografi

Meski banyak ditentang elemen masyarakat, Juru Bicara Anggota Pansus RUU Pornografi Ali Mochtar
Ngabalin berharap, RUU Pornografi segera disahkan. Menurutnya, UU ini sangat penting untuk pembinaan
dan pendidikan terhadap moral masyarakat.

Ngabalin menambahkan, RUU Pornografi yang saat ini diba­has di Pansus DPR sudah ter­susun secara
sistematis ber­da­sarkan ketentuan-ketentuan dari perundang-undangan yang telah ditetapkan
sebelumnya sehingga tidak akan terjadi multitafsir seperti yang dikhawatirkan pu­blik selama ini.

Mengomentari akan terjadinya kekacauan hukum jika RUU ini disahkan, Anggota Komisi I DPR dari fraksi
Bintang Pelopor De­mokrasi (F-BPD) ini mem­bantahnya. Menurutnya, semua itu tidak akan terjadi
karena RUU ini disusun berdasarkan keten­tuan perundang-undangan. Apakah RUU Pornografi akan tetap
disahkan di tengah-tengah aksi penolakan yang kian marak di berbagai daerah? Berikut penu­turan Ali
Mochtar Ngabalin kepada Rak­yat Merdeka di Jakarta, kemarin.

KENAPA Anda begitu ngotot agar RUU Pornografi segera disahkan?
Di sini bukan setuju atau tidak setuju terhadap RUU Pornografi tetapi lebih mementingkan
pertanggungjawaban kepada masyarakat atas dibuatnya UU ini. Saya tentu berada pada posisi yang
mempertanggungjawabkan kepada publik karena UU ini dirancang oleh parlemen. Kalaupun ada penolakan
dari masyarakat yang tidak setuju pasti akan dipertanggung­jawab­kan kepada publik.

Lalu mengapa pengesahan RUU Pornografi ini ditunda?
Tidak ada penundaan. Dalam jadwal rapat Pansus DPR me­ngenai RUU Pornografi ditetap­kan pada tanggal 3
Juli 2008 dan berlakunya sampai 15-24 Ok­tober 2008. Tanggal 23 Sep­tem­ber merupakan laporan tim
teknis DPR RI dan pemerintah kepada Panja. Tanggal 24 September- 8 Oktober laporan hasil panja ke­pada
pansus yang berisi sambutan atau pendapat akhir mini fraksi- fraksi, sambutan pemerintah dan
penandatanganan rancangan RUU Pornografi antara DPR dan Pemerintah. Serta tanggal 9 Oktober 2008
kemudian laporan pansus ke Bamus untuk membicarakan pada tingkat II. Bamus lalu mengagendakan pada
tanggal 14 Oktober 2008 untuk ditetapkan dalam rapat paripurna DPR guna pengesahan RUU Pornografi.

Kenapa banyak daerah yang menolak RUU Pornografi ini?
Lebih ke arah seni, kita juga sudah menjelaskan ke­khawatiran mereka tentang seni. Ruang untuk itu telah
dialo­kasikan pada pasal 14 yang berbunyi, per­buatan, penye­barluasan peng­guna­an materi
seksualitas dapat dila­kukan untuk kepentingan dan memiliki nilai-nilai, seperti seni dan budaya,
adat istiadat, ritual tradisional, dan diperkuat dengan dima­suk­kan ke dalam ketentuan umum serta
disempurnakan ke dalam penjelasan umum.

Masalahnya, bangsa ini ter­diri dari masyarakat majemuk yang mempunyai pandangan berbeda-beda
terhadap suatu karya...
Jadi, menurut saya, masyarakat Indonesia yang majemuk hampir kita tidak bisa ditemukan celah yang
kira-kira bisa diprotes. Karena RUU Pornografi yang per­tama mengatur tentang per­bua­tan yang
dilarang dengan pro­duksi, distribusi, dan penggunaan pornografi. Kedua, RUU Pornografi me­ngatur
tentang materi seksual yang digunakan untuk pendi­di­kan dan kesehatan. Jadi kalau perindustrian
itu termasuk pada industri pornografi dan penye­bar­luasan penggunaan termasuk media elektronik,
siapa yang bisa memprotesnya. Amerika Serikat yang begitu sangat liberal saja ada dua depar­temen yang
mengatur tentang pornografi. Protes ini kami ang­gap biasa dan ini adalah sebuah proses demokrasi.

Sebenarnya, apa tujuan diber­lakukannya UU Porno­grafi tersebut?
UU ini tidak lain untuk mem­beri kepastian hukum serta per­lindungan bagi warga negara dari
Pornografi. Selain itu, mencegah pornografi terutama bagi anak-anak dan perempuan serta
ko­mersialisasi seks di masya­rakat. Perlindungan ini lebih ditujukan untuk pembinaan dan
pendidikan terhadap moral pada masyarakat.

Menurut Anda, RUU Porno­grafi ini ditujukan lebih mengubah mana antara moral warga negara atau pada
hukum ketetapan yang berlaku?
Tidak ada UU tetapi ada KUHP yang me­nga­turnya. Berawal dari RUU Anti­por­nografi sehingga
direvisi menjadi RUU Por­no­gra­fi. Dari yang berawal 14 Bab dan 99 Pasal, setelah
d­i­re­­­visi men­­jadi 8 Bab, 44 Pasal. Da­lam UU juga me­nga­tur se­mua tentang
mo­­ral warga ne­ga­ra juga ke­te­tapan hu­kum yang ada.

Apakah di Indo­ne­sia ini akan di­te­­tapkan sua­tu ba­dan hu­kum yang me­nga­­­wasi
por­­­­nografi?
Timus akan mengusul­kan pasal tam­ba­han dari fo­rum uji publik di lapangan. Aturan berapa pasal
baru ini mem­bentuk komisi pence­gahan por­nografi dan pemba­hasannya akan dibuat suatu badan
khusus berupa Badan Tim Pengawas Pornografi yang me­nyang­kut dengan tugas dan ke­wajiban.
Struktur keanggotaan, kedudu­kan, dan pentingnya lembaga ini untuk menjaga efektivitas
imple­mentasi RUU Pornografi setelah diundangkan.

Jika RUU diundangkan, ber­arti akan ada KUHP dan UU?
Tidak ada tumpang tindih ka­rena sudah ditelaah dari pansus, timus, tim panja sehingga pihak
pe­ne­gak hukum dapat me­nin­dak­lanjuti lebih lanjut.

Apakah kekuatan hukum bagi pelanggarnya bersifat pidana atau perdata dan atau mungkin keduanya?
Di uji publik berupa larangan terhadap perbuatan, menjadikan orang lain objek atau model. Pem­batasan
dan larangan men­jadi kaitannya berupa sanksi pi­dana dan perdata. Sanksi pidana dapat ditujukan
terhadap orang per orang atau korporasi berupa pem­bekuan izin usaha, peram­pasan kepemilikan,
pencabutan izin usaha serta pencabutan status badan hukum.

Apakah ada pembatasan plu­ralisme dalam penetapan RUU Pornografi ini?
Tidak. Karena adanya ke-bhineka-an. RUU Pornografi tidak bersumber dari satu kekuatan aliran apa pun di
tanah air. Jadi, bukan dari siapa-siapa atau kepentingan satu agama tertentu saja. Untuk menentukan
ini, kami juga mengadakan uji publik di setiap provinsi. Selain itu, kami pun mengun­dang pakar dan
mengundang NGO. Jadi, untuk kepentingan rak­yat Indonesia, kami tidak me­nentukan dengan voting
te­tapi berdasarkan faktor kultur ling­kungan dan situasi masya­rakat berbudaya.

Jumat, 05 Maret 2010

Kutipan Majalah

21.26 Posted by: Affrie Ramadhan 0 comments

KUTIPAN ARTIKEL DI MAJALAH TRUBUS TENTANG TERIPANG/GAMAT Cetak E-mail

Sea Cucumber (Teripang) Memperbaiki Fungsi Hati

Teripang kaya akan grow factor sehingga dapat memperbaiki sel-sel rusak. Kandungan protein hingga 82% dan asam lemak essensial mujarab memperkuat sel hati untuk mengeluarkan antibodi. Karena itu juga tripang (gamat) kerap disebut imunomodulator. Lantaran kandungan kolagen yang tinggi, teripang (gamat) ampuh melakukan regenerasi sel secara singkat. Menurut dr. Zen, gamat larut dalam air sehingga langsung terserap di hati tanpa mengalami detoksifikasi. "Karena itu, gamat tidak menimbulkan efek samping," tambahnya. (Trubus 441 - Agustus 2006/XXXVII, hlm. 107).

ImagePengidap kanker banyak pula yang berharap pada teripang. Itu setelah Prof. Aleli Gana dan Dr. Florinia Merca dari Fakultas Kimia, University of the Philippines, Filipina menemukan senyawa aktif penghambat pertumbuhan sel kanker. Senyawa itu bernama lektin. Penelitian itu mengungkap, teripang pada konsentrasi 50 mikrogram menggumpalkan dan menghadang pertumbuhan sel kanker.

Hal serupa dibuktikan Jaime Rodriguez, Rita Castro, dan Ricardo Riguera dari Departemen Kimia, Universidad de Santiago de Compostela, Spanyol. Hasil penelitian mereka menunjukkan, teripang dengan senyawa aktif triterpen glikosida menghambat pertumbuhan tumor pada sel limfoid, sel tumor paru manusia, sel tumor serviks, dan melanoma tikus pada kisaran konsentrasi 0,38 - 0,46 mg/ml. (Trubus 441 - Agustus 2006/XXXVII, hlm. 113).

www.haisom.com

Terakhir diperbaharui ( Wednesday, 28 March 2007 )
sumber : www.haison.com

Contoh Deduktif Induktif

21.16 Posted by: Affrie Ramadhan 0 comments

Paragraf Deduktif, Induktif dan Deduktif-Induktif

Paragraf deduktif

Paragraf dengan kalimat utama di awal, kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.

Contoh :

Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.

Paragraf induktif:

Kalimat utama terletak di akhir paragraf setelah kalimat-kalimat penjelas.

Contoh :

Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional

Paragraf Deduktif-Induktif

Kalimat Utamanya terdapat pada awal paragraph, dan ai akhir juga ada loh….

Contoh :

Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru memberitahukan tips belajar menjelang UAN

sumber :http://iaibcommunity.wordpress.com/2008/04/22/paragraf-deduktif-induktif-dan-deduktif-induktif/#more-15

 


2009 BBB ( BukanBlogBiasa ). All rights reserved.
Powered by Beta Templates and Blogger.
Template and Icons by DryIcons.com